Jumat, 16 Desember 2011

Dua Perusahaan di Mesuji Bukan Grup Sinar Mas

Sinar Mas tidak memiliki konsesi dan mitra kerja hutan tanaman industri di Lampung.

Sabtu, 17 Desember 2011, 01:14 WIB
Tragedi Mesuji di Lampung (kabar pagi-tvOne)
Manajemen Sinar Mas membantah perusahaan-perusahaan di bawah kelompok usahanya terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji, Lampung.

"Tidak benar bahwa kejadian tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan di bawah Kelompok Sinar Mas," kata Corporate Affairs Director Sinar Mas Forestry, Sandrawati Wibowo, dalam penjelasan tertulis yang diterima VIVAnews, Jumat 16 Desember 2011.

Dia menjelaskan, dua perusahaan yang disebut dalam pemberitaan media yaitu PT Sumber Wangi Alam di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel dan PT Silva Inhutani di Kabupaten Mesuji, Lampung, bukan merupakan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Kelompok Sinar Mas.

Selain itu, Sandrawati menambahkan, Sinar Mas tidak memiliki konsesi dan mitra kerja hutan tanaman industri yang beroperasi di Provinsi Lampung. Kelompok Sinar Mas mengklaim selalu mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan internasional.


Diposting dari VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar